Akuratmedianews.com – Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kini disebut sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hadir sebagai instrumen penting untuk membentuk generasi penerus bangsa.
Menyambut pelaksanaan SPMB tahun 2025, para anggota legislatif Jawa Timur menunjukkan perhatian serius. Mereka menyampaikan sejumlah catatan penting yang bersifat dorongan untuk perbaikan, bukan sekadar kritik, demi terwujudnya sistem yang lebih baik.
Hal ini ditanggapi serius oleh anggota Komisi E Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Rasiyo mengatakan bahwa sistem ini telah berkembang dari zonasi ke domisili, masih ada sejumlah variabel yang perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaannya efektif dan adil. Menurutnya, SPMB tahun ini lebih mempertimbangkan lebih banyak variabel dibandingkan sebelumnya.
“Dulu hanya zonasi, sekarang domisili yang diperluas hingga tingkat rayon. Namun, ada penambahan nilai rapor dan prestasi sekolah serta nilai lembaga. Ini yang membuat variabelnya lebih banyak,” ujarnya, saat ditemui wartawan di ruangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (22/5/2025) sore.
Rasiyo menyampaikan bahwa ada empat jalur penerimaan utama dalam SPMB yaitu domisili, yang mana harus mempertimbangkan kedekatan geografis calon siswa dengan sekolah.
“Namun, penetapan persentase domisili yang kecil, bahkan hanya 5 persen untuk luar sub rayon, seringkali ini menimbulkan masalah,” kata Politisi Partai Demokrat.
Tak hanya itu, Rasiyo mengungkapkan bahwa jalur prestasi ini juga perlu mencakup prestasi akademik dan non akademik.
“Teruntuk jalur prestasi harus secara akademik itu dilihat hasil raport, sedangkan non akademik bisa dilihat dari olahraga, seni, dan lain-lain,” jelasnya.
“Selain itu, mutasi orang tua juga harus diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua yang berpindah tugas seperti anggota militer atau pegawai negeri sipil, dengan persentase yang kecil,” tambahnya.
Sementara, afirmasi ini juga diperuntukkan bagi keluarga yang sangat tidak mampu, dengan data yang bersumber dari Dinas Sosial (Dinsos). Rasiyo menegaskan bahwa jalur afirmasi ini berbeda dengan program sekolah rakyat yang lebih rinci.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menyoroti juga pentingnya peran orang tua dalam proses pendaftaran. Mengingat, pendaftaran dilakukan secara online dan tidak semua orang tua melek teknologi.
“Kami hanya menyarankan agar para orang tua meminta bantuan dari sekolah asal, wali kelas maupun tenaga administrasi sekolah untuk proses pendaftaran hingga mendapatkan nomor PIN sebagai alat pantau pengumuman,” imbuh Rasiyo.
Rasiyo mengungkapkan, masalah yang sering muncul dalam SPMB ini sangat kompleks. Ia pun memberikan contoh kasus di mana calon siswa yang domisili dekat justru tidak diterima, sementara calon siswa lebih jauh diterima melalui jalur prestasi.
“Orang tua tidak mengerti apa itu prestasi, tahunya yang jauh diterima. Itu bisa jadi masalah bagi kita semuanya,” keluhnya.
Rasiyo menuturkan bahwa sistem dengan banyak variabel seperti sub rayon dan rayon ini membuat permasalahan menjadi lebih kompleks.
“Untuk mengatasi problem ini, saya mendesak adanya duduk bersama antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi,” tuturnya.
Rasiyo pun juga mengusulkan untuk kembali menggunakan sistem ujian nasional (UN) sebagai satu-satunya variabel. Menurutnya, sistem UN lebih segar dan tidak menimbulkan komplain karena hanya berpatokan pada nilai.
“Anak pintar tidak pilih-pilih sekolah. Kalau memang pintar dan nilai bagus, bisa daftar di SMA yang favorit. Nanti, kalau tergeser atau tidak diterima di pilihan pertama bisa daftar lagi di SMA lainya. Dan, tidak ada komplain karena variabelnya satu,” pungkasnya.










