Akuratmedianews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi damai menyambangi dua kantor penting: Kejaksaan Negeri Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas buruknya kualitas pembangunan Puskesmas Selur, Kecamatan Ngrayun, yang baru diresmikan lima bulan lalu namun kini dalam kondisi memprihatinkan.
Ketua Umum HMI Cabang Ponorogo, Nanda Dwi Yanuari, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari kegelisahan melihat proyek kesehatan senilai Rp9,5 miliar—yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)—ternyata dikerjakan dengan mutu rendah.
Bangunan yang dibangun sejak 25 Mei 2024 dan diresmikan pada 27 Desember 2024 itu kini ambles, dinding-dindingnya retak, trotoar pecah, bahkan dua kamar rawat inap harus dikosongkan karena membahayakan pasien.
“Kami membawa dokumen lengkap, mulai kronologis pembangunan hingga foto-foto kerusakan terbaru. Semua kami serahkan ke SPKT Kejaksaan Negeri Ponorogo agar ditindaklanjuti,” ujar Nanda kepada wartawan.
Setelah dari kejaksaan, delapan anggota HMI bergerak menuju Kantor DPRD Ponorogo. Di sana mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, didampingi para pimpinan dan anggota Komisi D.
HMI meminta agar DPRD menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Puskesmas Selur.
“Dari pihak DPRD menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan kami dan akan memanggil CV pelaksana serta tim pengawas pembangunan,” lanjut Nanda.
HMI juga menyoroti pernyataan CV Sohibu, pelaksana proyek, yang mengaku bahwa pemadatan tanah idealnya membutuhkan waktu minimal satu tahun.
Namun kenyataannya, antara perencanaan dan pelaksanaan proyek hanya berlangsung tujuh bulan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada kekeliruan sejak tahap awal perencanaan.
“Kalau benar butuh waktu setahun untuk pemadatan, mengapa dipaksakan dalam tujuh bulan saja? Ini jelas menjadi pertanyaan besar dan harus dibuka seterang-terangnya melalui forum resmi DPRD,” tegas Nanda.
Melalui hearing yang akan digelar, HMI berharap tidak hanya mendapatkan klarifikasi teknis, tetapi juga mengungkap jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses pembangunan.
“Apa yang gelap harus dibuat terang. Ini bukan soal gedung semata, tapi menyangkut keselamatan warga yang berobat di sana,” pungkasnya.(*)