Akuratmedianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi dengan modus pecah kaca mobil. Satu dari dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat proses penunjukan barang bukti.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A dan T, warga Palembang, Sumatera Selatan. Mereka disinyalir sebagai bagian dari komplotan curat lintas daerah yang sudah beraksi di berbagai kota.
Aksi terakhir mereka dilakukan di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, pada 5 Mei 2025. Targetnya: uang tunai Rp350 juta milik RMD, warga Kresek, Kabupaten Madiun.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso menjelaskan, pelaku A yang juga menjadi eksekutor utama ditangkap di wilayah Probolinggo.
Sementara rekannya, T, diringkus di Bekasi. Penangkapan berlangsung dalam waktu berbeda, hasil pengembangan kasus pasca laporan korban.
“Pelaku A kami amankan di Probolinggo bersama barang bukti. Tersangka lainnya, T, berhasil kami tangkap di wilayah Bekasi,” ujar Ipda Bambang.
Namun, penangkapan A berlangsung dramatis. Ketika dibawa untuk menunjukkan barang bukti, tersangka mencoba kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
“Yang bersangkutan ini residivis dan berusaha melarikan diri. Kami terpaksa berikan tindakan tegas terukur,” lanjut Bambang.
Menurutnya, kasus ini tidak berhenti pada dua pelaku. Polisi menduga kuat ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami masih terus kembangkan. Ada kemungkinan satu atau dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Modus Lama, Jaringan Baru?
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada potensi bahaya dari sindikat pencurian bermodus pecah kaca mobil. Meski terkesan klasik, modus ini tetap efektif bagi pelaku yang jeli membaca kelengahan korban.
Dalam kasus ini, korban menyimpan uang ratusan juta di dalam kendaraan usai melakukan penarikan dari bank.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kriminalitas bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” tutup Bambang.
Penangkapan dua pelaku ini menjadi penegasan bahwa Polres Ponorogo tidak akan membiarkan daerahnya menjadi sasaran empuk kejahatan terorganisir.
Meski pelaku berasal dari luar daerah, jejak digital dan koordinasi lintas wilayah memungkinkan pelaku kejahatan tak bisa bersembunyi lama.(*)