Akuratmedianews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pria berinisial UR (20) yang diduga membunuh seorang pria berinisial ML (34) di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga mengungkapkan bahwa pelaku UR ditangkap dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian pembunuhan.
“Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam kurang, kami sudah berhasil mengamankan pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujar Arfan, Sabtu pagi.
Awalnya, kata Arfan, pihaknya menerima laporan adanya temuan mayat seorang pria di Gang Barokah, Kalideres.
“Kami awalnya dapat laporan dari warga pukul 23.00 WIB. Anggota langsung ke lokasi dan kami mengidentifikasi korban tersebut,” kata Arfan.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan kepolisian dilanjutkan dengan pemeriksaan CCV dan sejumlah saksi.
“Kami pun menduga itu adalah korban pembunuhan, hingga kemudian pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari TKP,” kata Arfan.(*)