Akuratmedianews.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu. Barang haram ini dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4/2024). Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan.
Berdasarkan pengakuan MZ saat diperiksa, Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2024 kemarin) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kiogram sabu.
“Sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (23/4/2025).
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. Sampai saat ini tiga pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih dalam.(*)